BKPRMI-HMI Tolak Legaliasi Sopi

aris1

Keinginan Walikota Ambon, M. J. Papilaja untuk melegalkan muniman sopi menuai penolakan dari Badan Koordinasi Pemuda Ramaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Maluku dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon.
“Upaya melegalisasi sopi sama saja melegalkan potensi dan aksi kejahatan ditengah-tengah masyarakat, harusnya walikota sadar bahwa peredaran minuman sopi kerapkali meresahkan masyarakat, dan ini tidak berubah meskipun walikota melegalkannya karena minuman keras tetap saja minuman keras,” pungas Ketua BKPRMI, Abdul Manan Latuconsina, kepada koran ini kemarin.
Menurutnya, membuat sebuah kebijakan harus mempertimbangkan aspek manfaat dan mudarat, kalau kebijakan tersebut lebih banyak mudarat atau dampak buruknya kenapa harus dipaksakan.
Kata Latuconsina, jika alasan pelegalan itu terkait dengan peningkatan ekonomi, “maka saya ingin tegaskan kalau ini menunjukan pemkot tidak kreatif dan kehabisan akal dalam mengelola potensi sumberdaya alam yang ada di kota Ambon,” katanya.
Dikatakan, kalau walikota atau siapapun yang beralasan bahwa kebijakan ini untuk melestraikan produk khas Maluku, maka harus diperjelas masyarakat Maluku yang mana. “Sebab kami sebagai generasi muda dan anak adat Maluku tidak meyakini itu kebudayaan kita, itu hanya produk yang justru menenggelamkan peradaban orang Maluku,” cetus dia.
“BKPRMI secara Institusi siap melakukan perlawanan, sebab jika gagasan ini benar-benar diwujudkan, sama saja walikota telah membuka ruang tindak bagi tumbuh suburnya kriminalitas di masyarakat,” tegasnya lagi.
Sementara, Wasekum Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI, Arista Junaidi, mengatakan secara instituti juga menolak dengan keras rencana pelegalan tersebut.
“Di mana-mana minuman keras itu, merupakan sumber kejahatan, seperti tindak kriminal, membuat keonaran di masyarakat, bahkan sampai pada kecelakaan lalulintas. Jadi lebih baiknya tidak boleh dilegalkan,” kata Junaidi, kemarin.
Dikatakan, jika alasan pemkot untuk menjaga mata pencaharian masyarakat, “maka ini namanya alasan klise, dan menunjukan pemkot tidak punya program yang jelas dalam pemberdayaan masyarakat, masih ada potensi lain yang harus dikembangkan tidak harus sopi,” paparnya.
Menurut Junaidi, seluruh masyarakat tahu sopi itu bahan dasarnya sebenarnya bisa dikelola untuk produk yang bermanfaat seperti gula areng. “Kenapa gagasan walikota bukan untuk mendorong produksi masyarakat yang lebih positif, justru harus minuman keras yang jelas-jelas perdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” jelasnya. (CR1/CR3).Ambon, AE, 22/11/08

Tinggalkan sebuah Komentar

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.