25-Mei-2007, Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae – Ambon
FORUM Komunikasi Mahasiswa Universitas Pattimura (Forkom Unpatti), Kamis (24/5), melakukan aksi demo ke Balai Kota Ambon, untuk menolak rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mendirikan Pabrik Sopi di kota ini.
Sekitar 20 mahasiswa pelaksana aksi tersebut, membawa poster yang antara lain bertuliskan: Kami Tidak Mau Generasi Hari Ini dan Besok Menjadi Generasi Pemabuk; Pemkot dan Disperindag Sangat Tidak Cerdas Dengan Kebijakan Rencana Pembangunan Pabrik Sopi; serta Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Sopi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unpatti Arista Junaidi, mereka menilai rencana pembangunan pabrik sopi oleh pemerintah kota Ambon dengan asumsi untuk mendatangkan income bagi daerah sesungguhnya merupakan kebijakan yang tidak cerdas.
“Dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai jalan untuk melegalkan sopi di Kota Ambon tidak dapat dipertanggung jawabkan secara moral,” ujarnya.
Selain itu dalam orasinya mereka juga meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk menghargai nilai-nilai normatif agamais yang ada dalam masyarakat Maluku dan mengalihkan rencana pembuatan pabrik sopi menjadi pabrik gula aren atau coconut yang dinilai dapat menambah income bagi daerah.
Kepala Disperindag Kota Ambon F. de Fretes, yang menemui para demonstran tersebut menjelaskan rencana pendirian pabrik sopi yang merupakan salah satu minuman keras yang telah berurat berakar dalam kehidupan masyarakat Maluku oleh pemkot Ambon baru sebatas wacana.
“Selama ini kami telah beruasaha untuk mengarahkan petani sopi agar mengalihkan pekerjaan mereka dari petani sopi kepada pembuat gula aren namun usaha tersebut sia-sia, karena selain telah membudaya, keuntungan yang diperoleh lebih sedikit. Sedangkan proses pembuatannya relatif lebih lama dibandingkan membuat sopi,” ujarnya.
Sedangkan sopi yang beredar saat ini di masyarakat, menurut de Fretes, mempunyai kandungan alkohol di atas 50 % dan tidak terkontrol serta termasuk dalam minuman keras golongan C, yang walaupun terus disita aparat kepolisian namun tetap saja dikonsumsi masyarakat.
“Jika nantinya wacana itu terwujud, tujuannya tidak lain adalah untuk standarisasi kadar alkohol yang terkandung dalam sopi, yang nantinya memudahkan Disperindag dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Kadisperindag kota Ambon, para mahasiswa ini membubarkan diri dengan tertib namun berjanji akan terus mengawasi kinerja disperindag Kota Ambon. (rbb).
25-Mei-2007, Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae – Ambon
FORUM Komunikasi Mahasiswa Universitas Pattimura (Forkom Unpatti), Kamis (24/5), melakukan aksi demo ke Balai Kota Ambon, untuk menolak rencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mendirikan Pabrik Sopi di kota ini.
Sekitar 20 mahasiswa pelaksana aksi tersebut, membawa poster yang antara lain bertuliskan: Kami Tidak Mau Generasi Hari Ini dan Besok Menjadi Generasi Pemabuk; Pemkot dan Disperindag Sangat Tidak Cerdas Dengan Kebijakan Rencana Pembangunan Pabrik Sopi; serta Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Sopi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unpatti Arista Junaidi, mereka menilai rencana pembangunan pabrik sopi oleh pemerintah kota Ambon dengan asumsi untuk mendatangkan income bagi daerah sesungguhnya merupakan kebijakan yang tidak cerdas.
“Dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat sebagai jalan untuk melegalkan sopi di Kota Ambon tidak dapat dipertanggung jawabkan secara moral,” ujarnya.
Selain itu dalam orasinya mereka juga meminta pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk menghargai nilai-nilai normatif agamais yang ada dalam masyarakat Maluku dan mengalihkan rencana pembuatan pabrik sopi menjadi pabrik gula aren atau coconut yang dinilai dapat menambah income bagi daerah.
Kepala Disperindag Kota Ambon F. de Fretes, yang menemui para demonstran tersebut menjelaskan rencana pendirian pabrik sopi yang merupakan salah satu minuman keras yang telah berurat berakar dalam kehidupan masyarakat Maluku oleh pemkot Ambon baru sebatas wacana.
“Selama ini kami telah beruasaha untuk mengarahkan petani sopi agar mengalihkan pekerjaan mereka dari petani sopi kepada pembuat gula aren namun usaha tersebut sia-sia, karena selain telah membudaya, keuntungan yang diperoleh lebih sedikit. Sedangkan proses pembuatannya relatif lebih lama dibandingkan membuat sopi,” ujarnya.
Sedangkan sopi yang beredar saat ini di masyarakat, menurut de Fretes, mempunyai kandungan alkohol di atas 50 % dan tidak terkontrol serta termasuk dalam minuman keras golongan C, yang walaupun terus disita aparat kepolisian namun tetap saja dikonsumsi masyarakat.
“Jika nantinya wacana itu terwujud, tujuannya tidak lain adalah untuk standarisasi kadar alkohol yang terkandung dalam sopi, yang nantinya memudahkan Disperindag dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Kadisperindag kota Ambon, para mahasiswa ini membubarkan diri dengan tertib namun berjanji akan terus mengawasi kinerja disperindag Kota Ambon. (rbb).
Tinggalkan sebuah Komentar
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
